Gudang Informasi

Pramuka Akan Menjadi Mata Pelajaran Wajib Di Sd

Pramuka Akan Menjadi Mata Pelajaran Wajib Di Sd
Pramuka Akan Menjadi Mata Pelajaran Wajib Di Sd
Hari ini (14/11/2012) fase perubahan kurikulum memasuki tahap kedua, yaitu konsultasi dengan Wapres RI Boediono. Setelah dilakukan pembahasan di lingkungan kementerian, selanjutnya ialah pemaparan draf perubahan kurikulum ke Wakil Presiden. Dari pemaparan tersebut terungkap bahwa nanti, jumlah mata pelajaran di sekolah dasar (SD) akan diringkas menjadi 7 yang sebelumnya 10 mata pelajaran.

Pramuka akan menjadi salah satu  dari tujuh mata pelajaran wajib untuk siswa SD pada tahun pemikiran gres mendatang. Selain Pramuka, 6 mata pelajaran lain yang akan diajarkan di SD mulai tahun pemikiran 2013/2014 ialah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya dan Prakarya, Pendidikan Jasmani serta Olahraga dan Kesehatan.

Untuk tingkat SD, dikala ini ada 10 mata pelajaran yang diajarkan, yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, serta Muatan lokal dan Pengembangan diri.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh menyampaikan khusus untuk Pramuka ialah mata pelajaran wajib yang harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur dalam undang-undang. M. Nuh juga menjelaskan orientasi pengembangan kurikulum 2013 ialah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.

Kurikulum 2013 menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan portofolio saling melengkapi. "Siswa untuk mata pelajaran tahun depan sudah tidak lagi banyak menghafal, tapi lebih banyak kurikulum berbasis sains," kata M Nuh

Pada kurikulum SD 2013 mempunyai ciri khusus yaitu bersifat tematik integratif. Dalam pendekatan ini mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua pelajaran, yaitu dua mata pelajaran tersebut akan diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran.

Untuk mata pelajaran IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika. Sedangkan untuk mata pelajaran IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). 

Fase selanjutnya sesudah presentasi pengembangan kurikulum 2013 ini kepada Wapres ialah uji publik. Sebelum kurikulum 2013 diterapkan mulai tahun pemikiran gres 2013, akan diuji publik sekitar November 2012. 

"Masyarakat dapat menawarkan masukan atas setiap elemen kurikulum mulai dari standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses sampai standar evaluasi. Adanya uji publik ini diperlukan kurikulum yang terbentuk telah menampung aspirasi masyarakat," terang M Nuh.
Advertisement