Gudang Informasi

Nasib Mulok Bahasa Kawasan Di Kurikulum 2013

Nasib Mulok Bahasa Kawasan Di Kurikulum 2013
Nasib Mulok Bahasa Kawasan Di Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 mengakibatkan banyak perubahan, khususnya pada jenjang SD (SD). Metode tematik integratif yang akan diterapkan menciptakan mata pelajaran muatan lokal, menyerupai Bahasa Daerah nasibnya menjadi tidak menentu, begitupun guru-guru yang mengajar muatan lokal (Mulok) Bahasa Daerah. Guru Bahasa Daerah di Indonesia terancam kehilangan pekerjaan kalau Kurikulum 2013 yang sesuai uji publik jadi diterapkan.

Sempat terjadi aksi unjuk rasa menolak Kurikulum 2013 di depan Gedung Sate Bandung, alasannya ialah perubahan kurikulum tersebut dilakukan secara reaktif dan terkesan tergesa-gesa sehingga tidak memberikan adanya visi pendidikan yang jelas. Perubahan kurikulum juga tidak didahului oleh riset dan penilaian yang sungguh-sungguh atas kurikulum dikala ini yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

"Perubahan kurikulum ini mereduksi mata pelajaran mulok khususnya pelajaran bahasa daerah," kata Iwan Hermawan dari Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung (31/12/2012)Kurikulum gres ini, akan mengintegrasikan pelajaran bahasa kawasan ke dalam pelajaran seni budaya dan olah raga. Pengajar seni, budaya, dan olah raga akan disatugurukan sehingga selain mengancam guru bahasa daerah, Kurikulum 2013 juga mengancam guru pengajar mulok lainnya menyerupai guru bahasa inggris SD dan TIK.

Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menegaskan bahwa mata pelajaran Bahasa Daerah masih tetap ada dalam kurikulum 2013 yang pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing daerah. "Saya tegaskan bahwa mata pelajaran bahasa kawasan tetap ada sehingga tidak perlu dikhawatirkan," kata Nuh ketika di Jambi (06/01/2013).

Mendikbud Nuh menyampaikan bahwa mata pelajaran Bahasa Daerah tetap ada yakni di kolom kurikulum seni budaya dan prakarya. Mata pelajaran Bahasa Daerah tetap sejajar dengan mata pelajaran yang lain. Bahasa Daerah dan kelompok muatan lokal lainnya tetap terbuka untuk dimasukkan ke kurikulum baru. Kemdikbud akan menyampaikannya ke publik sesudah uji publik terumuskan. 

Masih banyak pihak yang belum mengetahui bahwa Bahasa Daerah tetap ada sehingga mengakibatkan polemik di masyarakat. "Sekarang banyak yang protes alasannya ialah mereka belum terang mengenai kurikulum gres ini. Kemdikbud akan menyampaikannya ke publik," terang Nuh. Pelajaran Bahasa Daerah, akan diubahsuaikan pada kawasan masing-masing menyerupai di Jawa Tengah dan Jawa Timur memakai bahasa Jawa.

 Sumber: antaranews.com
Advertisement