Sudahkah Bapak Ibu mengecek data dirinya yang ada di Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (DIREKTORAT P2TK DIKDAS)? Seperti diberitakan sebelumnya, mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) bagi guru yang sudah bersertifikat akan didasarkan pada Data Pokok Kependidikan (DAPODIK).
Sampai dikala ini masih saja banyak ditemukan data guru atau PTK yang masih banyak bermasalah. Dan banyak pertanyaan muncul terkait pendataan guru atau PTK, sampai-sampai DIREKTORAT P2TK DIKDAS menciptakan laman web, yang menawarkan informasi yang banyak ditanyakan oleh guru atau PTK, semoga tidak banyak pertanyaan serupa yang masuk ke emailnya (cekdataguru.dikdas@gmail.com)
Diantara salah satu dari banyak data PTK yang bermasalah yaitu guru atau PTK sudah input data isyarat sertifikasi, tetapi mengapa masih invalid data yang ada di nomer 17? Ini terjadi alasannya yaitu data sertifikasi diambil dari basis data Sertifikasi/NRG dari BPSDMP & PMP. Namun isyarat NUPTK guru atau PTK yang bersangkutan belum tercantum di basis data NRG yang ada pada Dit.P2TK Dikdas dan akan coba mengupdate data. Di dikala yang sama guru atau PTK tersebut juga sanggup menanyakan kepada yang bersangkutan.
Data yang juga banyak dipermasalhkan yaitu Jumlah Jam Mengajar (JJM) guru atau PTK kok selalu kosong terus atau salah? Jawaban dari DIREKTORAT P2TK DIKDAS yaitu Data mengajar diambil dari modul rombel di Aplikasi Pendataan, untuk itu terus update data tersebut. Khusus untuk kepala sekolah, JJM diambil data jam kiprah embel-embel dari jabatan PTK di kolom jabatan. Untuk jabatan lainnya sementara ini kami ambil dari daftar PTK Terdaftar, yang muncul pada dikala penambahan PTK di kolom kiprah ptk.
Ada juga pertanyaan menyerupai ini;
Pertanyaan: "Masa kerja saya masih salah, sehingga honor pokok juga salah"
Jawaban: Karena keterbatasan formulir Dapodik, data SK bersiklus dan data MKG tidak sanggup kami dapatkan sehingga kami menghitung dari TMT Pengangkatan dan/atau TMT PNS. Tentu saja ini belum memperhitungkan faktor honorer/CPNS dll ataupun sistim perhitungan masa kerja segaris. Ke depan kami akan berhubungan dengan BKN sehingga sanggup diperoleh data yang paling akurat.
Selengkapnya, wacana data-data yang masih banyak dinggap bermasalah dan penyebab atau jawabannya sanggup dilihat di " target="_blank">Aplikasi Pendataan Sekolah oleh operator dapodik sekolah masing-masing yang kemudian hasil perbaikan data tersebut dikirim kembali ke server DAPODIK, untuk diproses lebih lanjut.
Ada beberapa server & proses yang dilalui oleh data sebelum masuk database PTK. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu hingga proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru-guru lainnya.
Sampai dikala ini masih saja banyak ditemukan data guru atau PTK yang masih banyak bermasalah. Dan banyak pertanyaan muncul terkait pendataan guru atau PTK, sampai-sampai DIREKTORAT P2TK DIKDAS menciptakan laman web, yang menawarkan informasi yang banyak ditanyakan oleh guru atau PTK, semoga tidak banyak pertanyaan serupa yang masuk ke emailnya (cekdataguru.dikdas@gmail.com)
Diantara salah satu dari banyak data PTK yang bermasalah yaitu guru atau PTK sudah input data isyarat sertifikasi, tetapi mengapa masih invalid data yang ada di nomer 17? Ini terjadi alasannya yaitu data sertifikasi diambil dari basis data Sertifikasi/NRG dari BPSDMP & PMP. Namun isyarat NUPTK guru atau PTK yang bersangkutan belum tercantum di basis data NRG yang ada pada Dit.P2TK Dikdas dan akan coba mengupdate data. Di dikala yang sama guru atau PTK tersebut juga sanggup menanyakan kepada yang bersangkutan.
Data yang juga banyak dipermasalhkan yaitu Jumlah Jam Mengajar (JJM) guru atau PTK kok selalu kosong terus atau salah? Jawaban dari DIREKTORAT P2TK DIKDAS yaitu Data mengajar diambil dari modul rombel di Aplikasi Pendataan, untuk itu terus update data tersebut. Khusus untuk kepala sekolah, JJM diambil data jam kiprah embel-embel dari jabatan PTK di kolom jabatan. Untuk jabatan lainnya sementara ini kami ambil dari daftar PTK Terdaftar, yang muncul pada dikala penambahan PTK di kolom kiprah ptk.
Ada juga pertanyaan menyerupai ini;
Pertanyaan: "Masa kerja saya masih salah, sehingga honor pokok juga salah"
Jawaban: Karena keterbatasan formulir Dapodik, data SK bersiklus dan data MKG tidak sanggup kami dapatkan sehingga kami menghitung dari TMT Pengangkatan dan/atau TMT PNS. Tentu saja ini belum memperhitungkan faktor honorer/CPNS dll ataupun sistim perhitungan masa kerja segaris. Ke depan kami akan berhubungan dengan BKN sehingga sanggup diperoleh data yang paling akurat.
Selengkapnya, wacana data-data yang masih banyak dinggap bermasalah dan penyebab atau jawabannya sanggup dilihat di " target="_blank">Aplikasi Pendataan Sekolah oleh operator dapodik sekolah masing-masing yang kemudian hasil perbaikan data tersebut dikirim kembali ke server DAPODIK, untuk diproses lebih lanjut.
Ada beberapa server & proses yang dilalui oleh data sebelum masuk database PTK. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu hingga proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru-guru lainnya.
Advertisement