Gudang Informasi

Berikan Masukan Pada Uji Publik Kurikulum 2013

Berikan Masukan Pada Uji Publik Kurikulum 2013
Berikan Masukan Pada Uji Publik Kurikulum 2013
Perubahan kurikulum baru sudah memasuki tahap uji publik. Dengan dimulainya uji publik pengembangan kurikulum 2013 berarti semua elemen masyarakat sanggup beropini dan memberi masukan. Kurikulum yang akan diterapkan tahun aliran gres 2013/2014 untuk penyempurnaan calon kurikulum pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap, yaitu tahap pertama penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud. Tahap kedua yakni pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wapres dan Komisi X dewan perwakilan rakyat RI. Tahap ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapat jawaban dari aneka macam elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh yakni melalui kanal daring (on-line).

Untuk menunjukkan masukan dan pendapat terhadap pengembangan kurikulum gres masyarakat umum sanggup menyampaikannya melalui situs http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id. Di laman website tersebut, masyarakat sanggup mendapat atau men-download draf kurikulum baru dan alternatif yang ditawarkan oleh Kemendikbud terkait teknis pelaksanaannya.

Selain dilakukan secara online, uji publik yang dijadwalkan dari tanggal 29 November-23 Desember itu rencananya juga akan dilakukan melalui roadshow ke lima kota besar dan 33 kabupaten/kota di Indonesia. Sebelumnya akhirnya, pada tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.

Mendikbud M Nuh mengatakan, pendapat masyarakat luas sangat diharapkan biar sanggup mengoreksi kekurangan yang ada pada kurikulum yang akan diluncurkan pada pertengahan 2013 mendatang itu. Masukan tersebut akan dipakai untuk menyempurnakan formula kurikulum 2013.

Untuk perubahan kurikulum sekolah dasar (SD) mengalami banyak kontroversi, mulai dari dari dihilangkannya mata pelajaran bahasa Inggris, hingga pengurangan mata pelajaran yang tidak mengikutkan IPA dan IPS sebagai mata pelajaran wajib di SD. Bagi Bapak Ibu yang ingin menunjukkan masukan atau pendapatnya mengenai perubahan atau pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan mulai Juni 2013 itu, sanggup menyampaikannya di website di atas.
Advertisement